BAB I
PENDAHULUAN
I.
Latar Belakang
Kegiatan
takhrij al-hadis sangatlah penting bagi seorang peneliti hadis. Kegiatan
takhrij al-hadis merupakan langkah awal dalam penelitian hadis, seoarang
peneliti akan mengetahui asal-usul riwayat hadis yang diteliti, dari berbagai
periwayat yang telah meriwayatkan hadis itu, dan ada atau tidaknya syahid dan
muntabi dalam sanad bagi hadis yang ditelitinya.
II.
Rumusan Masalah
1. Pengertian Tahrij al-Hadits
2. Tujuan dan manfaat Takhrij al-Hadis
3. Metode Takhrij
al-Hadis
4. Contoh Takhrij al-Hadis
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Takhrij Al-hadis[1]
Secara etimologis, kata takhrij berasal dari
kata kharraja, yang berarti al-zuhur (tampak) dan al-buruz (jelas). Takhrij
juga bisa berarti al-istinbat (mengeluarkan), al-tadrib (meneliti) dan
al-taujih (menerangkan).
Adapun secara terminologis, takhrij adalah
menunjukkan tempat hadis pada sumber-sumber aslinya, dimana hadis tersebut
telah diriwayatkan lengkap dengan sanadnya, kemudian menjelaskan derajatnya
jika diperlukan.
Takhrij, menurut istilah
ahli hadis, mempunyai beberapa pengertian, yaitu:
a.
Mengemukakan hadis kepada orang banyak dengan menyebutkan
periwayatnya dengan sanad lengkap serta dengan penyebutan metode yang mereka
tempuh.
b.
Ulama hadis mengemukakan erbagai hadis yang telah
dikemukakan oleh para guru hadis atau berbagai kitab yang susunannya dikemukakan
berdasarkan riwayatnya sendiri atau para gurunya atau temannya atau orang lain
dengan menerangkan siapa periwayatnya dari para penyusun kitab ataupun karya
yang dijadikan sumber acuan.
c.
Menunjukkan asal-usul hadis dan mengemukakan sumber pengambilannya
dari berbagai kitab hadis yang disusun
makharrijnya langsung.
d.
Mengemukakan hadis berdasarkan kitab tertentu dengan
disertakan metode periwayatan dan sanadnya serta penjelasan keadaan para
periwayatnya serta kualitas hadisnya.
e.
Mengemukakan letak asal suatu hadis dari sumbernya yang
asli, yakni berbagai sumber kitab hadis dengan dikemukakan sanadnya secara
lengkap untuk kemudian dilakukan penelitian terhadap kualitas hadis yang
bersangkutan.
2.
Tujuan dan Manfaat Kegiatan takhrij al-hadis[2]
Berikut adalah tujuan utama dilakukan tahrîj al-hadîts:
a. Untuk mengetahui asal
usul riwayat hadis yang akan diteliti.
b. Untuk mengetahui
seluruh riwayat bagi hadis yang akan diteliti.
c. Untuk mengetahui ada
tidaknya syâhid dan mutabi’ pada sanad yang
akan diteliti.
Adapun manfaat dari kegiatan takhrij al-hadis
banyak sekali, diantaranya:
a.
Memperkenalkan sumber-sumber hadis, kitab-kitab asal
dimana suatu hadis berada beserta ulama yang meriwayatkannya.
b.
Dapat menambah perbendaharaan sanad hadis melalui
kitab-kitab yang menjadi rujukan.
c.
Dapat memperjelas keadaan sanad, dan dapat diketahui
apakah status suatu riwayat termasuk dalam sahih, hasan, daif.
d.
Dapat memperjelas kualitas suatu hadis dengan banyaknya
riwayat.
e.
Dapat diketahui pendapat para ulama seputar kualitas
hadis.
f.
Dapat memperjelas periwayat hadis yang samar, dan
lain-lain.
3.
Metode Dalam Melakukan Tahrij al-hadis[3]
Secara garis besar ada dua cara dalam melakukan takhrij
al-hadis yaitu:
a.
Takhrij al-hadis dengan cara konvensional
Maksudnya adalah melakukan takhrij al-hadis
dengan menggunakan kitab-kitab hadis atau dengan menggunakan kiitab-kitab
kamus.
Ada lima metode yang bisa dipergunakan dalam kegiatan
takhrij al-hadis secara konvensional. Masing-masing metode memiliki kelebihan
dan kekurangan, meskipun tujuan akhir dari takhrij al-hadis tetaplah sama,
yaitu menelusuri hadis dari sumbernya yang asli.
Adapun lima metode takhrij al-hadis tersebut adalah:
1)
Dengan mengetahui rawi hadis yang pertama
Dengan mengetahui rawi hadis yang pertama yakni sahabat,
apabila hadis tersebut muttasil dan tabiin apabila hadis tersebut mursal.
Dengan mengetahui nama raawi pertama atau sanad terakhir dari suatu hadis,
lafadz matan secara lengkap disertai sanadnya dapat diketahui melalui
penelusuran beberapa kitab. Urutan nama-nama sahabat didalam kitab-kitab musnad
beraneka ragam. Ada yang berdasarkan urutan huruf hijaiyah, ada yang
berdasarkan urutan waktu masuk Islamnya para sahabat, ada yang berdasarkan suku
dan ada pula yang berdasarkan negeri asal sahabat dan sebagainya.
Beberapa kitab yang bisa dipakai sebagai rujukan dalam
metode ini adalah:
I.
Kitab-kitab Musnad
Kitab musnad adalah kitab yang disusun
pengarangnya berdasarkan nama-nama sahabat atau kitab yang menghimpun
hadis-hadis sahabat.
Jumlah kitab-kitab musnad banyak sekali namun
ada sepuluh yang sangat terkenal yaitu:
i.
Musnad Ahmad ibn Hanbal. Kitab ini terdiri dari 40.000
hadis dan memuat 904 sahabat. Adapun urutan nama sahabat tidak disusun secara
alfabetis, tetapi berdasarkan: 10 orang shabat yang dijamin masuk surga.
ii.
Musnad Abi Bakr Abd Allah ibn al-Zubair al-humaidi. Kitab
ini berisi 13000 dan memuat 180 nama sahabat. Urutannya bukan secara alfabetis
tetapi berdasarkan: khalifah empat, 10 orang yang dijamin masuk surga, yang
lebih dulu masuk islam, ummahat al-muminin, sahabat-sahabat wanita serta
orang-orang Ansar.
iii.
Musnad Abi Dawud Sulaiman ibn Dawud al-tayalisi
iv.
Musnad Abi ishaq Ibrahim ibn Nasr
v.
Musnad Asad ibn Musa al-Umawi
vi.
Musnad Yahya ibn Abd al-humaid al-hamani
vii.
Musnad Abi Khaisamah Zuhair bin Harb
viii.
Musnad Musaddad ibn Musarhad al-asadi al-basri
ix.
Musnad Abi yala Ahmad ibn Ali al-musani al-mausili
x.
Musnad Aid ibn Humaid
II.
Kitab-kitab Mujam
Kitab mujam adalah kitab hadis yang disusun
berdasarkan nama-nama sahabat, guru-gurunya, negaranya atau yang lain
berdasarkan alfabet.
Diantara kitab mujam yang disusun berdasarkan
nama sahabat adalah:
i.
Al-mujam al-Kabir karya Abu al-qasim Sulaiman ibn Ahmad
al-Tabarani (w. 360 H.)
ii.
Al mujam al-Ausat Kabir karya Abu al-qasim Sulaiman ibn
Ahmad al-Tabarani (w. 360 H.)
iii.
Al mujam al-sagir Kabir karya Abu al-qasim Sulaiman ibn
Ahmad al-Tabarani (w. 360 H.)
iv.
Mujam al-Sahabah karya Ahmad ibn Ali ibn Lali al-Hamdani
(w. 398 H.)
v.
Mujam al-sahabah karya Abu Yala Ahmad ibn Ali al-Mausili
(w. 308 H.)
III. Kitab-kitab Atraf
kitab athraf adalah suatu jenis kitab hadist,
dimana hadist-hadist yang dimuat hanyalah potongan-potongannya saja kemudian
disertai dengan dengan sanad-sanadnya baik berdasarkan penelitian pengarang
maupun dinisbahkan pada kitab-kitab tertentu. Sebahagian pengarang kitab jenis
ini menyebutkan keseluruhann sanad dan sebahagian hanya menyebutkan kolektornya
saja.
Berikut adalah kitab-kitab Atraf yang masyhur:
i.
Atraf al-sahihain karya Abu Mas ud Ibrahim ibn Muhammad
al-Dimasyqi (w.410 H.)
ii.
Atraf al-sahihain, karya Abu Muhammad Khalaf ibn Muhammad
al-wasiti (w. 410 H.)
iii.
Al-Asyraf ala Marifah al-Atraf karya Abu al-qasim Ali ibn
al-Hasan yang terkenal dengan nama ibn asakir al-dimasyqi (w. 571 H.)
iv.
Tuhfah al-Asyraf bi Marifah al-atraf karya abu al-Hajjaj
Yusuf Abd al-Rahman al-Mazi (w. 840 H.)
v.
Atraf al-Masanid al-Asyrah karya Abu al-Abbas Ahmad ibn
Muhammad al-Busairi (w. 840 H.)
vi.
Ithaf al-Mahrah bi Atraf al-Asyrah karya Ahmad ibn Ali
ibn Hajjar al-Aqalani (w. 852 H.)
vii.
Zakhair al-mawaris fi al-Dilalah ala Mawadi al-Hadis
karya Abd al-Ghani al-Nabilisi (w. 1143 H.)
Kelebihan dan kekurangan menggunakan metode
ini.
Kelebihan
metode ini:
Ø Dapat diketahui semua hadis yang diriwayatkan
shabat tertentu dengan sanad dan matan-nya secara lengkap.
Ø Ditemukannya bnayak jalan periwayatan untuk
matan yang sama.
Ø Memudahkan untuk menghafal dan mengingat hadis
yang diriwayatkan sahabat tertentu.
Kekurangan metode ini:
Ø Membutuhkan waktu yang relatif lama untuk
menemukan sahabat tertentu dengan hadisnya (untuk kitab-kitab yang tidak
disusun secara alfabetis).
Ø Membutuhkan waktu yang relatif lama untuk
menemukan hadis tertentu dari seorang sahabat. Karena biasanya sahabat tidak
hanya meriwayatkan satu atau dua hadis saja.
Ø Bervariasinya kualitas hadis yang terkumpul,
karena tanpa penyeleksian sehingga ada yang sahih, hasan dan daif.
2)
Dengan mengetahui lafadz awal suatu hadis
A.
Kitab-kitab yang diperlukan:
1)
Kitab-kitab yang memuat hadis-hadis yang masyhur di
masyarakat antaralain:
i.
Al-Tazkirah fi al-Ahadis al-Musytahirah karya Badr al-Din
Muhammad ibn Abd Allah al-Zarkasyi (w. 974 H.)
ii.
Al-Laali alMansuruh fi al-Ahadis al-Musytahirah karya Ibn
Hajar al-asqalani (w. 852 H.)
iii.
Al-Maqasid
al-Hasanah fi Bayan Kasir min al-ahadis al-musytahirah ala al-alsinah karya
al-sakhawi (w. 902 H.)
iv.
Tamyiz al-Tayyib min al-Khabis fi ma Yadur ala Alsinah
al-Nas min al-Hadis karya Abd al-Rahman ibn Ali ibn al-diba al-syaibani (w. 944
H.)
v.
Al-Durar al-Muntasirah fi al-Ahadis al-Musytahirah karya
Jalal al-Din Abd al-Rahman al-suyufi (w. 911 h.)
2)
Kitab-kitab yang disusun brdasarkan alfabetis, antara
lain:
i.
Al-Jami al-Samus angir min Hadis al-Basyir al-Nazir karya
Jalal al-Din Abd al-Rahman ibn Abi Bakr al-Suyufi (w. 911 H.)
ii.
Al-Jami al-Kabir karya al-Suyuti (w. 911 H.)
iii.
Al-Fath al-Kabir
fi damm al-Ziyadah ila al-Jami al-Sagir karya Yusuf al-Nabhani.
3)
Kamus yang disusun pengarangnya untuk kitab tertentu,
diantaranya:
i.
Untuk Sahih al-Bukhari, yaitu Hady al-Bari ila Tartib
Ahadis al-Bukhari.
ii.
Untuk Sahih Muslim, yitu Mujam al-Alfaz wa la Siyyama
al-Garib minha.
iii.
Untuk Sahihain, yaitu Miftah al-sahihain.
iv.
Untuk al-Muwatta, yaitu Miftah al-Muwatta.
v.
Untuk Sunan Ibn Majah, yaitu Miftah Sunan Ibn Majah.
vi.
Untuk Tarikh al-Baghdadi, yaitu Miftah al-Tartib li
Ahadis Tarikh al-Khatib.
Kelebihan dan kekurangan metode ini:
Dengan
mengetahui satu lafdz awal matan, hadis tersebut dapat di telusuri sumber asli
dari sanad dan matn-nya secara lengkap. Hanya saja kekurangannya adalah
peneliti hadis masih harus bekerja keras
karena tidak dicantumkannya nomor bab ataupun halaman dari hadis tersebut pada
kitab tertentu.
3)
Dengan mengetahui sebagian lafadz hadis, baik
di awal, tengah maupun akhir matan-nya.
A.
Kitab-kitab yang diperlukan.
Refernsi yang paling representatif untuk
metode ini yaitu kitab karya Arnold John Wensinck dengan judul al-mu jam
al-Mufahras li Alfaz al-Hadis al-Nabawi, dengan penerjemah Muhammad Fuad Abd
al-Baqi. Kitab ini merupakan kitab kamus dari 9 kitab hadis, yakni Sahih
al-Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Sunan al-Tirmizi, Sunan al-Nasai,
Sunan Ibn Majah, Sunan al-Darimi, al-Muwatta Imam Malik, dan Musnad Ahmad ibn
Hanbal.
Untuk Musnad Ahmad (حم)
hany disebutkan juz serta halamannya; Sahih Muslim (م)
dan al-Muwatta (ط) nama bab dan nomor
urut hadis, sedangkan sahih al-Bukhari (خ),
susunan Abi Dawud (د), Susunan al-Tirmizi
(ت), Sunan al-Nasai (ن) serta Sunan Ibn Majah (جه),
Sunan al-Darimi (دى) disebutkan nama bab
serta nomor urut babnya.
B.
Kelebihan dan Kekurangannya
Kelebihan dari metode ini adalah dengan menggunakan
sebagian lafadznya saja (ism/fil) baik diawal tengah maupun diakhir matan,
hadis dapat ditelusuri sumber aslinya dengan cepat, karena bersama kitab
rujukan disertakan nama bab, nomor bab atau nomor hadis serta nomor juz dan
halamnnya, Meetode ini juga amemudahkan untuk mencari hadis-hadis dengan
sumbernya dalam matan yang sama atau hampir sama.
Adapun kekurangannya yaitu pemakaian metode ini harus
mengetahui kata asal dari lafadz yang diketahui; hanya memuat hadis 9 saja
sehingga bila lafadz hadis yang disebutkan tidak diambil dari kitab 9 itu, maka
tidak akan dapat ditemukan, metode ini tidak dapat digunakan bila lafadz yang
diketahui berupa huruf, ism dhamir, nama orang, atau kata kerja yang sering
dipergunakan, serta metode ini tidak
secara langsung menunjukkan rawi awal hadis yang dimaksud.
4)
Dengan mengetahui tema hadis
A.
Kitab-kitab yang diperlukan
a)
Kitab-kitab Jawami, seperti:
1.
Al-Jami al-sahih, karya Abu Abd Allah Muhammad ibn Ismail
al-Bukhari.
2.
Al-Jami bain al-sahihain, karya ismail ibn Ahmad.
3.
Al-Jami al-Sahih, karya Imam Muslim.
4.
Al-Jami bain al-sahihain, karya Muhammad ibn Abi Nasr
al-Humaidi.
b)
Kitab-kitab Mustakhraj, seperti:
1.
Mustakhraj Sahih al-Bukhari, karya al-Gitrifi.
2.
Mustakhraj Sahih Muslim, karya Abu Awanah al-isfirayani.
3.
Mustakhraj Sahihain, karya Abu Nuaim al-Asbihani.
c)
Kitab-kitab al-Majami, seperti:
1.
Al-Jam bain al-sahihain, karya al-sagani al-Hasan ibn
Muhammad (w. 650 H.)
2.
Al-Jam bain al-Sahihain, karya Abu Abd Allah ibn Abi Nasr
Futuh al-Humaidi (w. 488 H.)
3.
Al-Jam bain al-Usul al-Sittah, karya Ibn al-Asir (w. 606
H.)
d)
Kitab-kitab Mustadrakat, seperti:
1.
al-Mustadrak, karya al-Hakim (w. 405 H.)
2.
al-Mustadrak, karya Abu Zarr al-Harawi.
e)
Kitab-kitab Zawaid, seperti:
1.
Misbah al-Zujajah fi Zawaid Ibn Majah, karya al-Busairi
(w. 840 H.).
2.
Fawa’id al-Muntaqali Zawaid al-Baihaqi, karya al-Busairi
(w. 840 H.).
3.
Ittihaf al-Saddah al-Mahrah al-Khairah bi Zawaid
al-Masanid al-Asyrah, karya al-Busairi (w.840 H.).
f)
Kitab Miftah Kunuz al-Sunnah
Jumlah kitab yang dijadikan rujukan ada
empatbelas yaitu:
Sahih al-Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Sunan
al-Turmuzi, Sunan al-Nasai, Sunan Ibn Majah, Muwatta Malik, Musnad Ahmad ibn
Hanbal, Musnad Abi dawud al-Tayalisi, Sunan al-Darimi, Musnad zaid Ibn Ali,
Sirah ibn Hisyam, Magazi al-Waqidi dan Tabaqat Ibn Said.
B.
Kelebihan dan kekurangan metode ini
Kelebihan dari metode ini adalah banyaknya
hadis yang ditemukan pada tema tertentu karena sumber yang dijadikan rujukan
kitab ini cukup banyak , yakni 14 kitab.
Kekurangan dari metode ini adalah sulitnya
menetukan suatu potongan matn hadis, karena besar kemungkinan adanya perbedaan
persepsi antara penyusun kitab dan penelii hadis.
5.
Dengan mengamati secara mendalam keadaan Sanad
dan Matan
Metode
ini dapat dilakukan dengan cara melihat petunjuk dari sanad, matn atau sanad
dan matannya secara bersamaan. Petunjuk dari matn, misalnya adanya kerusakan
makna hadis, menyelisihi al-Qura’an ataupun petunjuk bahwa hadis itu palsu
ataupun yang lainnya. Adapun kitab-kitab yang bisa dijadikan rujukan adalah:
1.
Al-Maudu at al-sugra, karya Ali al-Qari (w. 1014 H.).
2.
Tanzih al-Syariah al-marfuah an al-Ahadis al-Syaniah al-Mauduah,
karya al-kinani (w. 963 H.).
Petunjuk
yang lain dari matn yaitu bila diketahui matn hadis tersebut merupakan hadis
qudsi. Kitab yang bisa dijadikan rujukan adalah:
1.
Misykah al-Anwar, karya Muhy al-Din Muhammad ibn Ali ibn
Arabi al-Khatimi (w. 638 H.).
2.
Al-Ittihafat al-Saniyyah bi al-Ahadis al-Qudsiyyah, karya
Abd al-Rauf al-Munawi (w. 1031 H.).
Petunjuk dari sanad yang rawinya meriwayatkan
hadis dari anaknya, kitab yang dijadikan rujukan yaitu: Riwayah al-Aba ‘an
al-Aba karya Abu Bakr Ahmad ibn Ali
al-Baghdadi. Keadaan sanad yang musalsal dengan kitab rujukan
al-Musalsalah al-Kubra karya al-Suyuti, adapun
keadaan sanadnya mursal dengan kitab rujukan l-Marasil karya Abu Dawud
al-sijistani dan krya al-Razi. Petunjuk dari sanad dan matn secara bersamaan,
Kitab yang bisa dijadikan rujukan adalah:
1.
Ilal al-Hadis karya Ibn Abi Hatim al-Razi.
2.
Al-Asma al-Mubhamah fi al-Anba al-Muhkamah, karya
al-Khatib al-Baghdadi.
3.
Al-Mustafad min Mubhamat al-Matn wa al-Isnad, karya Abu
zurah Ahmad ibn Abd al-Rahim al-Iraqi.
Kelebihan dari metode ini adalah ditemukannya
hadis yang dicari dalam kitab rujukan dengan danya penjelasan tambahan dari
penyusunnya. Sedangkan kekurangannya adalah perlunya pengetahuan yang mendalam
bagi peneliti hadis untuk mengetahui keadaan sanad dan matn sanad.
b.
Takhrij al-Hadis dengan perangkat komputer[4]
Takhrij al-hadis dengan menelusuri dan membaca
kitab-kitab hadis atau kamus sangat baik, namun memerlukan waktu cukup lama.
Untuk mempercepat proses penelitian dan pencarian hadis secara cepat, jasa
komputer dengan program Mausuah al-Hadis al-Syarif al-Kutub al-Tisah bisa
digunakan. Program ini merupakan
software komputer yang tersimpan dalm compact disc read only (CD-ROM)
yang diproduksi sakhr pada tahun 1991 edisi 1,2.
Program
ini memuat seluruh hadis yang terdapat didalam al-kutub al-tisah lengkap dengan
sanad dan makananya. Program ini juga mengandung data-data tentang biografi,
daftar guru dan murid, al-jarh wa al-tadil dari semua periwayat hadis yang ada
didalam al-kutub al-tisah. Program ini juga dapat menampilkan skema sanad hadis
baik satu jalur maupun semua skema jalur periwayatan.
Ada
delapan macam cara yang bisa digunakan dalam menelusuri hadis-hadis yang
terdapat dalam al-kutub al-tisah. Yaitu:
1.
Memilih lafaz hadis yang dicari dari daftar lafaz.
2.
Mengetikkan salah satu lafaz dalam matn hadis.
3.
Berdasarkan tema kandungan hadis.
4.
Berdasarkan kitab dan bab sesuai dengan yang ada didalam
kitab aslinya.
5.
Berdasarkan nomor urut hadis.
6.
Berdasarkan pada periwayatnya.
7.
Berdasarkan aspek tertentu dalam hadis
8.
Berdasarkan takhrij al-hadis.
4. Contoh Kegiatan
Takhrij al-Hadis[5]
Contoh I:
hadis tentang “syafaat nabi saw bagi orang yang berdosa besar”, bunyi teks
hadisnya adalah:
قاَلَ رَسُوْ لُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ شَفَاعَتِي لِأَهْلِ الْكَبَائِرِمِنْ أُمَّتِي
“Rasulullah
bersabda: syafaatku bagi orang-orang yang berdosa besar dari umatku”.
Setelah dilakukan kegiatan takhrij
al-hadi, hadis di atas bersumber dari:
1. Al-Tirmizi,
kitab Sifah al-Qiyamah wa al-Raqaiq wa al-Wara an Rasulillah, no
hadis. 2360 dan 2359:
حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ الْعَنْبَرِيُّ حَدَّثَنَا
عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ شَفَاعَتِي لِأَهْلِ الْكَبَائِرِ مِنْ أُمَّتِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ وَفِي الْبَاب عَنْ جَابِ
Telah
menceritakan kepada kami Al-Abbas Al-Ambari telah menceritakan kepada kami
Abdur Razzaq dari Ma’mar dari Tsabit dari Anas berkata: Rasulullah SAW
bersabda: “Syafaatku untuk pemilik dosa-dosa besar dari ummatku”. Berkata Abu
Isa, hadis ini hasan shahih gharib melalui sanad ini dan dalam hal ini ada
hadis serupa dari Jabir.
(HR.
Al-Tarmizi: No. 2360).
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا أَبُو
دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ عَنْ جَعْفَرِ
بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَفَاعَتِي لِأَهْلِ الْكَبَائِرِ مِنْ أُمَّتِي
قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيٍّ فَقَالَ لِي جَابِرٌ يَا
مُحَمَّدُ مَنْ لَمْ يَكُنْ مِنْ أَهْلِ الْكَبَائِرِ فَمَا لَهُ وَلِلشَّفَاعَةِ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ
يُسْتَغْرَبُ مِنْ حَدِيثِ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ
Telah
menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Abu
Daud Ath Thayalisi dari Muhammad bin Tsabit Al-Bunani dari Ja’far bin Muhammad
dari Bapaknya dari Jabir bin Abdullah berkata: Rasulullah SAW bersabda:
“syafaatku untuk ummat ku yang berbuat dosa-dosa besar”. Muhammad bin Ali
berkata: kemudian Jabir berkata kepadaku: wahai Muhammad yang tidak melakukan
dosa besar tidak lagi membutuhkan syafaat Abu Isa Berkata, hadis ini hasan
gahrib dari jalur sanad ini dan dianggap gharib dari hadis Ja’far bin
Muhammad.
2. Ibn
Majah, kitab al-Zuhd, no. hadis 3112
حدثنا عبد الرحمن بن إبراهيم الدمشقي . ثنا الوليد بن
مسلم . ثنا زهير بن محمد عن جعفر بن محمد عن أبيه عن جابر قال سمعت رسول الله صلى
الله عليه و سلم يقول ( إن شفاعتييوءم القيامة لأهل الكبائر من أمتي ) . قال الشيخ
الألباني : صح
Abdul Rahman bin Ibrahim Damaskus. Sunan
Walid bin Muslim. Tna Zuhairbin Mohammed Jaafar bin Muhammad dari
ayahnya dari Jabir berkata:mendengar Rasulullah dan saw mengatakan: sesungguhnya
syafa’atku pada hari kiamat adalah untuk para pelaku dosa besar dari ummat
ku. Syaikh al-Albanimengatakan: Hadis ini Shahih
3. Abu
Dawud, kitab al-Sunnah, no. hadis 4739.
حدثنا سليمان بن حرب ثنا بسطام بن حريث عن أشعث الحداني
عن أنس بن مالك : عن النبي صلى الله عليه و سلم قال " شفاعتي لأهل الكبائر من
أمتي " .قال الشيخ الألباني : صحيح
Telah
menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb berkata, telah menceritakan kepada
kami Bastham bin Huraits dari Asy’ats Al Huddani dari Anas bin Malik dari Nabi
SAW, beliau bersabda: “syafaatku berlaku” untuk pelaku dosa besar dari ummat
ku. Berkata Syaikh Al-Bani, hadis ini shahih.
4. Ahmad
ibn hanbal, bab Baqi Musnad al-Muksiri, no. hadis 13245.
حدثنا عبد
الله حدثني أبي ثنا سليمان بن حرب ثنا بسطام بن حريث عن أشعث الحراني عن أنس بن مالك قال قال رسول الله صلى الله عليه
و سلم : شفاعتي لأهل الكبائر من أمتي تعليق شعيب الأرنؤوط : إسناده صحيح
Telah menceritakan kepada kami
Sulaiman bin Harb, telah menceritakan kepada kami Bistham bin Huraits, dari
Asy'asy Al-Harrani, dari Anas bin Malik berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihi
wasallam bersabda, "Syafaatku adalah untuk pelaku dosa besar dari
umatku". Syaikh Arna’oot mengatakan hadis ini sanadnya Shahih.
Contoh II: Hadis tentang menuntut ilmu.
عن أنس بن مالك قال: قال رسول الله ص س. طلب العلم فريضة
على كل مسلم وواضع العلم عند غير أهله كمقلد الخنازير الجوهر واللؤلؤ والذهب (رواه
ابن ماجه)
Setelah dilakukan kegiatan takhrij
al-hadi, hadis di atas bersumber dari:
1. Kitab
Ibnu Majah, Juz 1, halaman. 260
2. Kitab At-Thobari, Juz 1 halaman 12, Juz 5
halaman 41, Juz 64 halaman 5, Juz 13 halaman 6.
3. Kitab
Abu Hanifah, Juz 3, halaman. 454
4. Shahih
Tarhib wa Tarhib, Juz. 1, halaman. 13.
BAB III
PENUTUP
III. SIMPULAN
Kata takhrij ( (تخريجadalah bentuk mashdar dari (خرّج-يخرّج-تخريجا) yang
secara bahasa berarti mengeluarkan sesuatu dari tempatnya.Sedangkan
yang dimaksud takhrij dalam hubungannya dengan kegiatan
penelitian hadits lebih lanjut, maka takhrij berarti
“penelusuran atau pencarian hadits pada berbagai kitab-kitab koleksi hadits
sebagai sumber asli dari hadits yang bersangkutan, yang di dalam sumber
tersebut dikemukakan secara lengkap matan dan matarantai sanad yang
bersangkutan.
Faktor penyebab takhrij hadits adalah
untuk mengetahui asal-usul riwayat hadits, mengetahui dan mencatat seluruh
periwayatan hadits, dan mengetahui ada tidaknya syahid dan mutabi’ pada
matarantai sanad. Sedangkan metode-metode
yang digunakan didalam takhrij hadits yaitu menurut lafaz
pertama matan hadits, melalui kata-kata dalam matan hadits, melalui perawi
hadits pertama, berdasarkan tema hadits, berdasarkanstatushadits.
Manfaat takhrij hadits itu sendiri adalah memberikan
informasi apakah hadits itu termasuk hadits shahih, hasan ataupun dhaif,
memberikan kemudahan bagi orang yang mau mengamalkan setelah tahu bahwa hadits
itu makbul (dapat diterima), dan menguatkan keyakinan bahwa
hadits itu benar-benar berasal dari Rasulullah SAW.
DAFTAR PUSTAKA
Suryadi dan
Suryadilaga, M.,Alfatih, Metodologi Penelitian Hadis, Yogyakarta:
TH-Press, 2009
http://nasrikurnialloh.blogspot.co.id/2013/03/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_3.html
No comments:
Post a Comment